
TKA (Tes Kemampuan Akademik) adalah sebuah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik dan pemahaman peserta didik pada mata pelajaran tertentu, dengan tujuan untuk memetakan kompetensi secara nasional, meningkatkan mutu pembelajaran, serta menciptakan jalur seleksi pendidikan yang lebih adil dan objektif, sesuai dengan Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025.
Tujuan TKA
- Memetakan kompetensi akademik: Mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.
- Meningkatkan mutu pendidikan: Menjadi dasar perencanaan pembelajaran yang lebih tepat dan merata untuk seluruh peserta didik.
- Menyediakan jalur seleksi yang adil: Memberikan penilaian yang objektif untuk mendukung proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti masuk perguruan tinggi.
- Mengukur pemahaman konsep: Berbeda dengan ujian yang fokus pada hafalan, TKA lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis dan pemahaman mendalam terhadap konsep.
Materi yang Diujikan
Materi TKA akan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SMP: Fokus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
- SMA: Menguji Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan (IPA/IPS/Bahasa).
Perbedaan dengan UN
- TKA bukan penentu kelulusan: Kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan, sedangkan TKA adalah alat ukur dan pemetaan.
- Fokus pada pemahaman: TKA menekankan pada pemahaman dan penerapan konsep, bukan hanya hafalan materi pelajaran.
